Popular Post

Makna Pasal 30 UUD' 45

By : Rizky


NASKAH ASLI
Seperti kita ketahui, bahwa terdapat naskah asli dalam UUD 1945 Pasal 30. Terlihat dengan jelas dalam Naskah Asli ini bahwa keberadaan ini masih disesuaikan dengan keadaan Bangsa pada jamannya. Jika kita analisa dalam setiap butir ayat dalam pasal tersebut kita akan jauh lebih mengerti maksud dan isinya.
(1) Tiap-tiap warga negara berhak dan wajib ikut serta dalam usaha pembelaan negara.
Jika kita melihat isi dari ayat pertama tersebut kita dapat melihat bahwa pada jamannya warga Negara berhak dan wajib ikut serta dalam usaha, dapat diartikan seperti contoh dalam hal proses mempertahankan kemerdekaan Indonesia, para Pahlawan kita bukan berasal dari kalangan militer, tetapi tetap berjuang untuk mempertahankan Negara ini dengan kemerdekaan yang telah dicapai.
Setiap warga yang merasa berkewajiban untuk membela dan mempertahankan negaranya, secara bersama melawan siapapun yang berniat masuk ke Negara ini dan meruntuhkan kemerdekaannya secara bersama-sama. Banyak yang melakukannya dengan membuat sebuah kelompok. Walaupun bukan sebuah kelompok militer secara resmi yang dibuat oleh Negara tetapi rasa tanggungjawab dan kewajiban sama halnya seperti rasa tanggungjawab yang dimiliki para Militer resmi pada saat ini.
(2) Syarat-syarat tentang pembelaan diatur dengan undang-undang.
Dalam ayat kedua dimaksud adalah segala hal yang dilakukan dalam rangka pembelaan Negara, mempunya peraturan dan dapat dipertanggung jawabkan. Hal ini ditulis dan diatur dalam dalam Undang-undang yang telat dibuat dan ditetapkan oleh pihak yang berwenang. Dan dalam pelaksanaannya diawasi secara baik.
Pengaturan dan pengawasan ini dilakukan agar tidak terjadi kesemena-menaan dalam pelaksanaannya dengan mengatasnamakan pembelaan negara, karna telah tertera dengan jelas syarat-syarat tentang pembelaan Negara dalam undang-undang.

PERUBAHAN AMANDEMEN
Sebelumnya kita membahas isi dalam UUD 45 pasal 30 Naskah Asli, dan saat ini kita akan membahas UUD 1945 pasal 30 yang telah diamandemen dan ditetapkan di Jakarta pada tanggal 18 Agustus 2000.
Amandemen UUD 1945 dilakukan dengan memperhatikan perkembangan jaman yang terus terjadi. Dilakukannya amademen ini juga dalam rangka memoderenisasi salah satu pedoman Bangsa Indonesia agar dapat mengikuti perkembangan dan perubahan jaman yang terjadi.
Dalam amandemen yang dilakukan banyak ayat ditambah dalam pasal ini, dari 2 ayat menjadi 5 ayat dalam pasal tersebut. Dan banyak pengembangan dari naskah asli mengkuti keadaan jaman.
(1) Tiap-tiap warga negara berhak dan wajib ikut serta dalam usaha pertahanan dan keamanan negara.
Dalam pemahaman ayat ini dengan perkembangan jaman dan moderenisasi setiap warga Negara berhak dan wajib ikut serta dalam usaha pertahanan dan keamanan Negara dalam banyak hal yang berbeda, salah satunya dengan cara mempertahankan kebudayaan dan tradisi. Mempertahankan kebudayaan Indonesia dengan mempelajari, melestarikan serta mewarisinya kepada anak cucu kita. Selain itu pemanfaatan dunia teknologi dapat menunjang pengenalan budaya dan tradisi Indonesia melalu website resmi negara.
(2) Usaha pertahanan dan keamanan negara dilaksanakan melalui sistem pertahanan dan keamanan rakyat semesta oleh Tentara Nasional Indonesia dan Kepolisian Negara Republik Indonesia, sebagai kekuatan utama, dan rakyat, sebagai kekuatan pendukung.
Pada saat ini dengan berbagai kejadian perselisihan dan peperangan antar suku, daerah maupun negara, Indonesia melakukan usaha pertahanan dan keamanan Negara melalui adanya TNI (Tentara Nasional Indonesia) dan Kepolisian, sebagai garis pertahanan pertama.
Rakyat sebagai barisan pendukung, jika dikaitkan dengan perkembangan jaman saat ini TNI dan Kepolisian bertindak sebagain barisan pertahanan dan keamanan Negara dilapangan (terjun langsung) dan rakyat mendukung secara moril dan dengan cara lain yang bisa dilakukan. Secara tidak langsung dengan melakukan masing-masing bagiannya, akan terwujud keseimbangan pertahanan Negara dalam berbagai aspek.
(3) Tentara Nasional Indonesia terdiri atas Angkatan Darat, Angkatan Laut, dan Angkatan Udara sebagai alat negara bertugas mempertahankan, melindungi, dan memelihara keutuhan dan kedaulatan negara.
Dengan keadaan geografis Indonesia TNI membagi pertahanan menjadi tiga : Angkatan Darat, Angkatan Laut, dan Angkatan Udara. Setiap angkatan mempunyai tugas, kewajiban dan wilayah masing-masing.
Dengan luasnya wilayah Indonesia, kebedaradaan para anggota TNI AD sangat dibutuhkan untuk menjaga setiap perbatasan Negara, karena posisi Negara Indonesia bersebelahan baik didarat ataupun dilaut. Dengan keadaan seperti itu  perlu penjagaan secara baik dan tepat untuk menjaga setiap perbatasan dengan Negara tetangga, agar tidak terjadi kesalahpahaman wilayah masing-masing Negara.
TNI AL mempunyai tugas yang cukup berat, dapat dilihat dari besarnya wilayah perairan Indonesia. Dengan sebutan Negara agraris karna sebagian terbesar Indonesia dihasilan dari laut Indonesia yang kaya akan sumber daya alam.
Keberadaan batas wilayah antar satu Negara juga banyak terdapat diperairan. Saat ini banyak juga kejahatan perairan, seperti contoh pengambilan ikan oleh Negara tetangga dalam perairan Indonesia. Atau sering terjadi pengakuan akan pulau terluar Indonesia oleh Negara-negara tetangga.
Dengan keberadaan wilayat darat dan perairan Indonesia, kita tidak boleh meremehkan keadaan udara Indonesia. Karna itu dibentuklah TNI AU, banyak tugas dan kewajiban TNI AU untuk memantau keamanan Indonesia guna mempertahankan keadaan Indonesia.
Bahkan keberadaan para petinggi TNI, dapat melakukan diplomasi untuk melaksanakan kerjasama pertahanan dan keamanan dengan Negara lain.
(4) Kepolisian Negara Republik Indonesia sebagai alat negara yang menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat bertugas melindungi, mengayomi, melayani masyarakat, serta menegakkan hukum.
Keberadaan kepolisianpun tidak kalah penting dengan TNI, mengapa begitu karena keamanan dan ketertiban masyarakat ditangani oleh mereka. Dari mulai hal kecil seperti pencurian, ketertiban dan penegakkan hukum.
(5) Susunan dan kedudukan Tentara Nasional Indonesia, Kepolisian Negara Republik Indonesia, hubungan kewenangan Tentara Nasional Indonesia dan Kepolisian Negara Republik Indonesia di dalam menjalankan tugasnya, syarat-syarat keikutsertaan warga negara dalam usaha pertahanan dan keamanan negara, serta hal-hal yang terkait dengan pertahanan dan keamanan diatur dengan undang-undang.
Dengan segala keberadaan TNI, Kepolisian, semua yang dilakukan tetap diatur dalam Undang-undang yang sudah ada. Jadi dalam melakukan sesuatu hal semua dapat dipertanggung jawabkan karena sudah terdapat undang-undang yang mengaturnya.
Dalam segala hal yang dilakukan semua dilandaskan guna mempertahankan dan keamanan Negara. Begitu juga dengan masyarakat yang akan membantu mempertahankan Negara dengan berbagai macam hal, dari segala aspek  yang dapat dilakukan.
Pengaturan tetap ada dengan dilandasi undang-undang yang telat dibuat dan diresmikan oleh pihak-pihak yang berwenang. Dan diawasi dengan Presiden dan jajarannnya.

Penjelasan Pasal 30 Dari Ayaat 1 Sampai Ayat 5
Isi dari pasal 30 ayat 1 UUD 1945
“tiap-tiap warga negara berhak dan wajib ikut serta dalam pertahanan dan keamanan Negara”
Makna yang terkandung : setiap warga negara mempunyai hak untuk mendapatkan keamanan dari negara dan mempunyai kewajiban untuk melakukan upaya untuh pertahanan negara Indonesia , Upaya pertahanan dan keamanan haruslah menjamin tercegahnya atau teratasinya hal-hal yang langsung atau tidak langsung dapat mengganggu jalannya pembangunan nasional .
-          Isi dari pasal 30 ayat 2 UUD 1945
“usaha pertahanan dan keamanan Negara dilaksanakan melalui sistem pertahanan dan kemanan rakyat semesta oleh TNI dan POLRI sebagai kekuatan utama, dan rakyat sebagai kekuatan pendukung”
Makna yang terkandung : usaha pertahanan keamanan negara dilakukan melalui sistem pertahanan dan keamanan rakyat semesta dengan TNI dan POLRI sebagai kekuatan paling besar yang bertugas untuk menjadi keamanan dan ketertiban masyarakat , membantu menanggulangi akibat bencana alam, pengungsian, dan pemberian bantuan kemanusiaan , menangani kriminalitas , dan memelihara keamanan dalam negeri , sedangan tugas rakyat yang mempunyai kekuatan pendukung adalah dengan tidak melakukan hal hal yang dapat menghambat atau memberi ancaman pada keamanan NKRI contohnya dengan tidak melakukan aksi terorisme , tidak melakukan kekerasan yang berbau SARA , merusak lingkungan atau tidak membuat gerakan sparatis guna menciptakan negara baru




     -     Isi dari pasal 30 ayat 3  UUD 1945
“Tentara Nasional Indonesia terdiri atas Angkatan Darat, Angkatan Laut dan Angkatan Udara
sebagai alat negara bertugas mempertahankan, melindungi, dan memelihara keutuhan dan
kedaulatan negara.”
Makna yang terkandung : TNI bertugas untuk mempertahankan , melindungi dan memelihara keutuhan NKRI , berikut ini adalah tugas tugas TNI guna melindungi dan memelihara keamanan NKRI
A)    melaksanakan operasi militer untuk perang
B)     operasi militer selain perang, yaitu untuk:
1. mengatasi gerakan separatis bersenjata
2. mengatasi pemberontakan bersenjata
3. mengatasi aksi terorisme
4. mengamankan wilayah perbatasan
5. mengamankan objek vital nasional yang bersifat strategis
6. melaksanakan tugas perdamaian dunia sesuai dengan kebijakan politik luar negeri
7. mengamankan Presiden dan Wakil Presiden beserta keluarganya
8. memberdayakan wilayah pertahanan dan kekuatan pendukungnya secara dini sesuai dengan sistem pertahanan semesta
9. membantu tugas pemerintahan di daerah
10. membantu Kepolisian Negara Republik Indonesia dalam rangka tugas keamanan dan ketertiban masyarakat yang diatur dalam undang-undang
11. membantu mengamankan tamu negara setingkat kepala negara dan perwakilan pemerintah asing yang sedang berada di Indonesia
12. membantu menanggulangi akibat bencana alam, pengungsian, dan pemberian bantuan kemanusiaan
13. membantu pencarian dan pertolongan dalam kecelakaan (search and rescue)
14. membantu pemerintah dalam pengamanan pelayaran dan penerbangan terhadap pembajakan, perompakan, dan penyelundupan.

     -     Isi dari pasal 30 ayat 4 UUD 1945
“Kepolisian Negara Republik Indonesia sebagai alat negara yang menjaga kemanan dan
ketertiban masyarakat bertugas melindungi, mengayomi, melayani masyarakat, serta
menegakkan hukum.”
Makna yang terkandung : POLRI bertugas untuk melindungi dan mengayomi masyarakat dari segala kriminalitas yang ada , serta melayani masyarakat seperti mengurus laporan ketika ada barang hilang atau orang yang hilang , dan menegakkan hukum dengan mengenakan sanksi kepada orang orang yang melanggar hukum di Indonesia
 

 -     Isi dari pasal 30 ayat 5 UUD 1945
“Susunan dan kedudukan Tentara Nasional Indonesia, Kepolisian Negara Republik
Indonesia , hubungan kewenangan Tentara Nasional Indonesia dan Kepolisian Negara Republik
Indonesia di dalam menjalankan tugasnya, syarat-syarat keikutsertaan warga negara dalam
usaha pertahanan dan keamanan diatur dengan undang-undang.”

Makna yang terkandung : meski TNI dan Polri berbeda dalam struktur organisasi, namun dalam menjalankan tugas dan fungsi masing-masing keduanya bekerja sama dan saling mendukung dalam suatu “sistem pertahanan dan keamanan rakyat semesta” , tugas TNI dan POLRI sama sama menjaga keamanan negara dan melindungi rakyat , syarat syarat keikutsertaan rakyat dalam usaha pertahanan dan keamanan sudah diatur di undang undang 1945.

Sumber 
Sumber2

Konvensi Naskah

By : Rizky
   Konvensi adalah suatu (seperti amalan, tingkah laku, ciri-ciri) yang sudah disepakati dengan meluasnya dan dipatuhi. Naskah adalah suatu teks yang berisi aturan, alur cerita di dalam suatu dialog (Penulisan sebuah naskah berdasarkan ketentuan, aturan yang sudah lazim, dan sudah disepakati).
   Maka yang dimaksud dengan konvensi naskah adalah penulisan naskah karangan ilmiah yang berdasarkan kebiasaan, aturan yang sudah lazim, dan sudah disepakati. Konvensi penulisan naskah yang sudah lazim mencangkup aturan pengetikan, pengorganisasian materi utama, pengorganisasian materi pelengkap, bahasa, dan kelengkapan penulisan lainnya.

Perbedaan Naskah Formal, Semi-Formal, dan Non-Formal :
   Dari segi persyaratan formal ini, dapat dibedakan lagi karya yang dilakukan secara formal, semi-formal, dan non-formal. Yang dimaksud dengan formal adalah bahwa suatu karya memenuhi semua persyaratan lahiriah yang dituntut oleh konvensi. Sebaliknya, semi-formal yaitu bila sebuah karangan tidak memenuhi semua persyaratan lahiriah yang dituntut konvensi. Sedangkan non-formal yaitu bila bentuk sebuah karangan tidak memenuhi syarat-syarat formalnya.
   Jadi dapat disimpulkan perbedaan dari konvensi naskah formal, semi formal, dan non formal terletak pada sub babnya. Dimana terdapat sub-sub bab naskah formal yang tidak dipakai atau digunakan dalam naskah semi formal dan non formal.
Syarat Formal penulisan sebuah Naskah :
   Sebuah karangan harus memenuhi tiga asprek utama persyaratan formal, yaitu: Bagian pelengkap pendahuluan, isi karangan, bagian pelengkap penutup. Selain itu karangan memerlukan adanya pengorganisasian karangan.
Adapun unsur-unsur dalam penulisan sebuah Karangan sebagai berikut :
1. Bagian Pelengkap Pendahuluan
   a. Judul pendahuluan
   b. Halaman judul
   c. Halaman persembahan (kalau ada)
   d. Halaman pengesahan (kalau ada)
   e. Kata pengantar
   f. Daftar isi
   g. Daftar gambar (kalau ada)
   h. Daftar tabel (kalau ada)

2. Bagian Isi Karangan
   a. Pendahuluan
   b. Tubuh karangan
   c. Kesimpulan

3. Bagian Pelengkap Penutup
   a. Daftar Pustaka
   b. Lampiran (Apendix)
   c. Indeks
   d. Riwayat Hidup

Dengan pemaparan intisari sebagai berikut :

1. Bagian Pelengkap Pendahuluan
   Bagian pelengkap pendahuluan adalah bagian yang bertugas sebagai bahan informasi bagi para pembaca dan sekaligus berfungsi menampilkan karangan itu agar terlihat lebih menarik dan pada bagian ini tidak membahas sama sekali tentang isi karangan tersebut.

a. Judul Pendahuluan dan Halaman Pendahuluan
   Halaman judul pendahuluan hanya mencantumkan judul karangan atau judul buku yang ditulis dengan huruf kapital dan terletak di tengah halaman agak keatas. Halaman ini hanya mencantumkan tercantum nama karangan, penjelasan adanya tugas, nama pengarang (penyusun), kelengkapan identitas, pengarang (jurusan, fakultas, universitas), nama kota, dan tahun penulisan.
Untuk memberikan daya tarik pembaca, penyusunan judul perlu memperhatikan hal-hal sebagai berikut :
  • Judul menggambarkan keseluruhan isi karangan
  • Judul harus menarik pembaca baik makna maupun penulisannya
  • Sampul : nama karangan, penulis, dan penerbit
  • Halaman judul : nama karangan, penjelasan adanya tugas, penulis, kelengkapan identitas pengarang, nama unit studi, nama lembaga, nama kota dan tahun penulisan.
  • Seluruh frasa ditulis pada posisi tengah secara simetri(untuk karangan formal) atau model lurus pada margin kiri (untuk karangan tidak formal).
Hal-hal yang perlu diperhatikan dalam pembuatan makalah atau skripsi pada halaman judul :
  • Judul diketik dengan huruf kapital
  • Penjelasan tentang tugas disusun dalam bentuk kalimat
  • Nama penulis ditulis dengan huruf kapital
  • Logo universitas untuk makalah, skripsi, tesis, dan disertasi, makalah ilmiah tidak diharuskan menggunakan logo
  • Data institusi mahasiswa mencantumkan program studi , jurusan, fakultas, universitas, nama kota, dan tahun ditulis dengan huruf kapital
Hal-hal yang harus dihindarkan dalam halaman judul karangan formal :

  • Komposisi tidak menarik
  • Tidak estetik
  • Hiasan gambar tidak relevan
  • Variasi huruf jenis huruf
  • Kata "ditulis (disusun) oleh"
  • Kata "NIM/NRP"
  • Hiasan, tanda-tanda, atau garis yang tidak berfungsi
  • Kata-kata yang berisi slogan
  • Ungkapan emosional
  • Menuliskan kata-kata atau kalimat yang tidak berfungsi
b. Halaman Persembahan
   Bagian yang tidak terlalu penting dan jarang melebihi satu halaman, biasanya terdiri dari beberapa kata saja. Ditempatkan berhadapan dengan halaman belakang judul buku, atau berhadapan dengan halaman belakang cover buku, atau juga menyatu dengan halaman judul buku.
c. Halaman Pengesahan
   Halaman pengesahan digunakan sebagai pembuktian bahwa karya ilmiah yang telah ditanda-tangani oleh pembimbing, pembaca/penguji, dan ketua jurusan telah memenuhi persyaratan administratif sebagai karya ilmiah.
   Judul skripsi seluruhnya ditulis dengan huruf kapital pada posisi tengah antara margin kiri dan kanan. Nama lengkap termasuk gelar akademis pembimbing materi/teknis, pembaca/penguji, dan ketua program jurusan di tulis secara benar dan disusun secara simetri kiri-kanan dan atas-bawah. Nama kota dan tanggal pengesahan ditulis di atas kata ketua jurusan.

Hal-hal yang harus dihindarkan :
  • Menggaris-bawahi nama dan kata-kata lainnya
  • Menggunakan titik atau koma pada akhir nama
  • Tulisan melampaui garis tepi
  • Menulis nama tidak lengkap
  • Menggunakan huruf yang tidak standar
  • Tidak mencantumkan gelar akademis
d. Kata Pengantar
   Kata pengantar merupakan bagian karangan yang berisi penjelasan mengapa menulis sebuah karangan. Sifatnya formal dan ilmiah. Isi kata pengantar tidak menyajikan isi karangan atau hal-hal lainnya yang tertulis dalam pendahuluan, tubuh karangan, dan kesimpulan.
   Sebaliknya, apa yang sudah tertulis dalam kata pengantar tidak di tulis ulang dalam isi karangan. Setiap karangan ilmiah harus menggunakan kata pengantar. Di dalamnya disajikan informasi sebagai berikut :
  • Ucapan syukur kepada Tuhan YME Yang Maha Esa
  • Penjelasan adanya tugas penulisan karaya ilmiah (untuk skripsi, tesis, atau laporan formal ilmiah)
  • Penjelasan pelaksanaan penulisan karya ilmiah (untuk skripsi, tesis, atau laporan formal ilmiah)
  • Penjelasan adanya bantuan, bimbingan, dan arahan dari seseorang, sekelompok orang, atau organisasi/lembaga
  • Ucapan terima kasih kepada seseorang, sekelomopok orang, atau organisasi yang membantu
  • Penyebutan nama kota, tanggal, bulan, tahun, dan nama lengkap penulis, tanpa dibubuhi tanda tangan
  • Harapan penulis atas karangan tersebut
  • Manfaat bagi pembaca serta kesediaan menerima saran dan kritik
Hal-hal yang harus dihindarkan :
  • Menguraikan isi karangan
  • Mengungkapkan perasaan berlebihan 
  • Menyalahi kaidah bahasa
  • Menunjukkan sikap kurang percaya diri
  • Kurang meyakinkan 
  • Kata pengantar terlalu panjang
  • Menulis kata pengantar semacam sambutan
  • Kesalahan bahasa: ejaan, kalimat, paragraf, diksi, dan tanda baca tidak efektif
e. Daftar Isi
   Daftar isi adalah bagian pelengkap pendahuluan yang memuat garis besar isi karangan ilmiah secara lengkap dan menyeluruh, dari judul sampai dengan riwayat hidup penulis yang berfungsi untuk merujuk nomor halaman dan tersusun secara konsisten dengan baik. Konsistensi ini dipengaruhi oleh bentuk yang digunakan.

f. Daftar Gambar
   Bila dalam buku itu terdapat gambar-gambar , maka setiap gambar yang tercantum dalam karangan harus tertulis didalam daftar gambar. Daftar gambar menginformasikan: judul gambar dan nomor halaman
g. Daftar Tabel
   Bila dalam buku itu terdapat tabel-tabel, maka setiap tabel yang tertulis dalam karangan harus tercantum dalam daftar tabel. Daftar tabel ini menginformasikan: nama tabel, dan nomor halaman.

2. Bagian Isi Karangan Bagian isi karangan merupakan inti dari karangan atau secara singkat dapat dikatakan karangan atau buku itu sendiri.
a. Pendahuluan
   Pendahuluan adalah bab 1 karangan. Pendahuluan bertujuan menarik perhatian pembaca, dengan menginformasikan masalah apa yang akan dibahas dari bab awal hingga akhir. Pendahuluan terdiri dari latar belakang, masalah, tujuan pembahasan, pembatasan masalah, landasan teori, dan metode pembahasan.
   Untuk menulis pendahuluan yang baik, penulis perlu memperhatikan pokok-pokok yang harus tertunang dalam masing-masing unsur pendahuluan sebagai berikut:
  1. Latar belakang masalah
  2. Tujuan penulisan berisi target, sasaran, atau upaya yang hendak dicapai
  3. Ruang lingkup masalah berisi pembatasan masalah yang akan dibahas
  4. Landasan teori
  5. Sumber data penulisan berisi data-data yang bersesuaian dengan pembahasan
  6. Metode dan teknik penulisan berisi penjelasan metode yang digunakan dalam pembahasan dan teknik penulisan menyajikan cara pengumpulan data
  7. Sistematika penulisan berisi gambaran singkat penyajian isi pendahuluan, pembahasan utama, dan kesimpulan
b. Tubuh Karangan
Tubuh karangan atau bagian utama karangan merupakan inti karangan berisi sajian pembahasan masalah dan disinilah terletak segala permasalahan yang akan dibahas secara sistematis. Bagian menguraikan seluruh masalah yang dirumuskan pada pendahuluan secara tuntas.
Kesempurnaan pembahasan diukur berdasarkan kelengkapan unsur-unsur sebagai berikut :
1. Ketuntasan Materi
   Materi yang baik dibahas mencakup seluruh variabel yang tertulis pada kalimat tesis, baik pembahasan yang berupa data sekunder (kajian teoritik) maupun data primer.
2. Kejelasan uraian / deskripsi
   yang terbagi tiga, yaitu:
  • kejelasan konsep
  • kejelasan bahasa 
  • kejelasan penyajian dan fakta kebenaran fakta
Hal-hal lain yang harus dihindarkan dalam penulisan karangan (ilmiah) :
  1. subjektivitas
  2. pembuktian pendapat tidak mencukupi
c. Kesimpulan
   Kesimpulan merupakan bagian penutup karangan dan merupakan suatu intisari dari karangan mulai dari bab awal hingga akhir. Penulis dapat menuliskan kesimpulan dengan dua cara :
  1. dalam tulisan-tulisan yang bersifat argumentatif, dapat dibuat ringkasan argumen yang penting yang sejalan dengan perkembangan dalam tubuh karangan itu.
  2. untuk kesimpulan-kesimpulan biasa, cukup disarikan tujuan atau isi yang umum dari pokok-pokok yang telah diuraikan dalam tubuh karangan itu.
3. Bagian Pelengkap Penutup
   Bagian pelengkap penutup juga merupakan syarat-syarat formal bagi suatu karangan ilmiah.
a. Daftar Pustaka(Bibliografi)
   Daftar pustaka adalah daftar yang berisi judul buku, artikel, dan bahan penerbitan lainnya yang mempunyai pertalian dengan sebuah atau sebagian karangan. Setiap karangan harus menggunakan daftar pustaka.
Unsur-unsur daftar pustaka meliputi :
  1. nama pengarang: penulisannya dibalik dengan menggunakan kos,ama
  2. thahun terbit
  3. judul buku: penulisannnya berctak miring
  4. data publikasi , meluputi tempat/kota teerbit , dan penerbit
  5. untuk sebuah aritikel diperlukan pula judul artikel, nama majalah, jilifd, nomor, dan tahun terbit
Keterangan :
  • jika buku itu disusun oleh duan pengarang, nama pengarang yang kedua tidak perlu di balik
  • jika buku itu disusun oleh lembaga, nama lembaga itu yang dipakai untuk menggantikan nama pengarang
  • jika buku itu merupakan editorial(bunga rampai), nama editor yang dipakai dan dibelakangnya diberi keteragan ed. "editor"
  • nama gelar pengarang lazimnya tidak dituliskan
  • daftar pustaka disusun secara alfabetis berdasarkan urutan huruf awal dan nama belakang pengarang
b. Lampiran
   Lampiran (apendix) merupakan suatu bagian penutup pelengkap yang fungsinya terkadang tumpang tindih dengan catatan kaki. Penyajian dalam bentuk lampiran agar tidak menggangu pembahasan jika disertakan dalam urusan.
c. Indeks
   Indeks adalah daftar kata atau istilah yang digunakan dalam uraian dan disusun secara alfabetis.
d. Riwayat Hidup Penulis
   Buku, skripsi, tesis, disertasi perlu disertai daftar riwayat hidup. Dalam skripsi menuntut daftar RHP lebih lengkap. Daftar riwayat hidup meurupakan gambaran kehidupan penulis atau pengarang.
 

Pengertian Alenia Atau Paragraf

By : Rizky
  Paragraf atau alinea adalah suatu bentuk bahasa yang biasanya merupakan hasil penggabungan beberapa kalimat. Dalam upaya menghimpun beberapa kalimat menjadi paragraph, yang perlu diperhatikan adalah kesatuan dan kepaduan. Kesatuan berarti seluruh kalimat dalam paragraf membicarakan satu gagasan(gagasan tunggal).Kepaduan berarti seluruh kalimat dalam paragraf itu kompak, saling berkaitan mendukung gagasan tunggal paragraf.

    Dalam kenyataannya kadang-kadang kita menemukan alinea yang hanya terdiri atas satu kalimat, dan hal itu memang dimungkinkan. Namun, dalam pembahasan ini wujud alinea semacam itu dianggap sebagai pengecualian karena disamping bentuknya yang kurang ideal jika ditinjau dari segi komposisi, alinea semacam itu jarang dipakai dalam tulisan ilmiah. Paragraf diperlukan untuk mengungkapkan ide yang lebih luas dari sudut pandang komposisi, pembicaraan tentang paragraf sebenarnya ssudah memasuki kawasan wacana atau karangan sebab formal yang sederhana boeh saja hanya terdiri dari satu paragraf. Jadi, tanpa kemampuan menyusun paragraf, tidak mungkin bagi seseorang mewujudkan sebuah karangan.

Syarat Paragraf
     Paragraf yang efektif harus memenuhi dua syarat ,yaitu adanya kesatuan dan kepaduan.

1) Kesatuan paragraf
    Sebuah paragraf dikatakan mempunyai kesatuan jika seluruh kalimat dalam paragraf hanya membicarakan satu ide pokok ,satu topik / masalah. Jika dalam sebuah paragraf terdapat kalimat yang menyimpang dari masalah yang sedang di bicarakan, berarti dalam paragraf itu terdapat lebih dari satu ide atau masalah.

2) Kepaduan paragraf
    Seperti halnya kalimat efektif , dalam paragraph ini juga dikenal istilah kepaduan atau koherensi. Kepaduan paragraf akan terwujud jika aliran kalimat berjalan mulus dan lancer serta logis. Untuk itu, cara repetisi, jasa kata ganti dan kata sambung, serta frasa penghubung dapat dimanfaatkan. Selengkapnya mengenai syarat paragraf.Sumber


Pengembangan Paragraf
     Pengembangan paragraf sangat berkaitan erat dengan posisi kalimat topik karena kalimat topiklah yang mengandung inti permasalahan atau ide utama paragraf. Pengembangan paragraph deduktif, misalnya, yang menempatkan ide/gagasan utama pada awal paragraf, pasti berbeda dengan pengembangan paragraf induktif yang merupakan kebalikan dari paragraf deduktif. Demikian juga dengan tipe paragraf yang lainnya.

     Selain kalimat topik, pengembangan paragraf berhubungan pula dengan fungsi paragraf yang akan dikembangkan: sebagai paragraf pembuka, paragraf pengembang, atau paragraf penutup. Fungsi tersebut akan mempengaruhi pemilihan metode pengembangan karena misi ketiga paragraf tersebut dalam karangan saling berbeda .

    Metode pengembangan paragraf akan bergantung pada sifat informasi yang akan disampaikan,yaitu: persuasive, argumentatif, naratif, deskriptif, dan eksposisi. Metode tersebut sudah pasti digunakan untuk mengembangkan alinea argumentatif, misalnya akan berbeda dengan naratif.

     Setelah mempertimbangkan factor tersebut barulah kita memilih salah satu metode pengembangan paragraf yang dianggap paling tepat dan efektif. Diantara banyak metode pengembangan paragraf yang terdapat di dalam buku – buku komposisi, disini diangkat enam metode yang umum dipakai untuk mengembangkan alinea dalam penulisan karangan. Metode yang dimaksud adalah : metode definisi, metode contoh, metode sebab-akibat, metode umum khusus, dan metode klasifikasi.

     Didalam mengarang, keenam metode pengembangan paragraf tersebut dapat dipakai silih berganti sesuai dengan keperluan mengarang si penulisnya.

1) Metode Definisi
     Yang dimaksud dengan definisi adalah usaha penulis untuk menerangkan pengertian/konsepistilah tertentu. Untuk dapat merumuskan definisi yang jelas, penulis hendaknya memperhatikan klasifikasi konsep dan penentuan cirri khas konsep tersebut. Satu hal yang perlu diingat dalam membuat definisi, kita tidak boleh mengulang kata atau istilah yang kita definisikan di dalam teks definisi itu

2) Metode Proses
     Sebuah paragraf dikatakan memakai metode proses apabila isi alinea menguraikan suatu proses. Proses ini merupakan suatu urutan tindakan atau perbuatan untuk menciptakan atau menghasilkan sesuatu. Bila urutan atau tahap – tahap kejadian berlangsung dalam waktu yang berbeda, penulis harus menyusunnya secara runtut (kronologis). Banyak sekali peristiwa atau kejadian yang prosesnya berbeda satu sama lainnya. Proses kerja suatu mesin , misalnya, tentu berbeda sangat jauh dengan proses peristiwa sejarah.

3) Metode Contoh
     Dalam karangan ilmiah, contoh dan ilustrsi selalu ditampilkan. Contoh-contoh terurai, lebih-lebih yang memerlukan penjelasan rinci tentu harus disusun berbentuk paragraf.

4) Metode Sebab-Akibat
     Metode sebab-akibat atau akibat-sebab (kausalitas) dipakai untuk menerangkan suatu kejadian dan akibat yang ditimbulkannya, atau sebaliknya. Factor yang terpenting dalam metode kausalitas ini adalah kejelasan dan kelogisan. Artinya, hubungan kejadian dan penyebabnya harus terungkap jelas dan informasinya sesuai dengan jalan pikiran manusia. Metode kausalitas atau sebab-akibat umumnya tampil di tengah karangan yang berisi pembahasan atau analisis. Sifat paragrafnya argumentative murni atau dikombinasikan dengan deskriptif ata eksposisi.

5) Metode Umum-Khusus
     Metode umum-khusnya dan khusus-umum paling banyak dipakai untuk mengembangkan gagasan paragraf agar tampak teratur. Bagi penulis pemula, belajar menyusun paragraf dengan metode ini adalah yang paling disarankan. Pertimbangannya, di samping mengembangkan urutan umum-khusus relative lebih gampang,juga karena model inilah yang paling banyak dipakai dalam karangan ilmiah dan tulisan eksposisi seperti arikel dalam media massa.

6) Metode Klasifikasi
     Bila kita akan mengelompokan benda-benda atau non benda yang memiliki persamaan ciri seperi sifat, bentuk, ukuran, dan lain-lain, cara yang paling tepat adalah dengan metode klasifikasi. Klsifikasi sebenarnya bukan khusu untuk persamaan factor tersebut di atas, tetapi juga untuk perbedaan. Namun, pengelompokan tidak berhenti pada inventarisasi persamaan dan perbedaan. Setelah dikelompokan, lalu dianalisis untuk mendapatkan generalisasi, atau paling tidak untuk diperbandingkan atau dipertentangkan satu sama lainnya.
Jenis Paragraf
     Paragraf memiliki banyak ragamnya. Untuk membedakan paragraf yang satu dari paragraf yang lain berdasarkan kelompoknya,yaitu : jenis paragraf menurut posisi kalimat topiknya, menurut sifat isinya, menurut fungsinya dalam karangan.

1) Jenis paragraf menurut posisi kalimat topiknya
     Kalimat yang berisi gagasan utama paragraf adalah kalimat topik. Karena berisi gagasan utama itulah keberadaan kalmat topic dan letak posisinya dalam paragraf menjadi penting. Posisi kalimat topik di dalam paragraf yang akan memberi warna sendiri bagisebuah paragraf. Berdasarkan posisi kalimat topik, paragraf dapa dibedakan atas empat macam, yaitu : paragraf deduktif, paragraf induktif, paragraf deduktif-induktif, paragraf penuh kalimat topik.

A. Paragraf Deduktif
     Adalah paragraf yang letak kalimat pokoknya di tempat kan pada bagian awal paragraf ,yaitu paragraf yang menyajikan pokok permasalahan terlebih dahulu, lalu menyusul uraian yang terinci mengenai permasalahan atau gagasan paragraf (urutan umum-khusus).

Contoh paragraf deduktif :
" Olahraga akan membuat badan kita menjadi sehat dan tidak mudah terserang penyakit. Fisik orang yang berolahraga dengan yang jarang atau tidak pernah berolahraga sangat jelas berbeda. Contohnya jika kita sering berolahraga fisik kita tidak mudah lelah, sedangkan yang jarang atau tidak pernah berolahraga fisiknya akan cepat lelah dan mudah terserang penyakit."

Contoh paragraf deduktif
" Orang yang sukses adalah orang yang mampu menangkap sebuah peluang dan memanfaatkan peluang itu untuk meraih suatu keberhasilan. Kemampuan membaca dan memanfaatkan peluang itulah yang menghantar Rahayu S. Purnami, lulusan Farmasi Universitas Padjadjaran Bandung, sampai kepada kesuksesan menjadi pengusaha salon keliling yang memberikan pelayanan “door to door”.

B. Paragraf Induktif
     Bila kalimat pokok ditempatkan dipada akhir paragraf akan terbentuk paragraf induktif, yaitu paragraf yang menyajikan penjelasan terlebih dahulu,barulah diakhiri dengan pokok pembicaraan.

Contohnya:
" Pak Sopian memiliki kebun kakao seluas 1 hektar. Tetangganya, Pak Gatot, juga memiliki kebun kakao seluas 1 hektar. Adik Pak Gatot, Ali Bashya, malah memiliki kebun kakao yangt lebih luas daripada kakaknya, yaitu 2,5 hektar. Tahun ini merupakan tahun ketiga bagi mereka memanen kakao. Seperti mereka, dari 210 penduduk petani di Desa Sriwaylangsep, 175 kepala keluarga berkebun kakao. Maka, tidaklah heran apabila Desa Sriwaylangsep tersebut dikenal dengan Desa Kakao.
Contoh paragraf induktif ."

" Yang menyebabkan banjir di Jakarta sangat jelas disebabkan oleh ulah manusia itu sendiri. Contohnya saja masih banyak orang-orang yang buang sampah yang tidak pada tempatnya. Selain itu masyarakat juga tidak peduli terhadap selokan di sekitarnya. Oleh sebab itu maka seharusnya pemerintah setempat harus lebih mensosialisasikan bahaya banjir kepada masyarakat. Supaya masyarakat dapat ikut serta dalam bersosialisasi terhadap bahaya banjir. Dengan kata lain dapat disimpulkan bahwa seluruh masyarakat dan pemerintah setempat harus menggalakan supaya Jakarta bebas banjir dengan cara membuang sampah pada tempatnya dan membersihkan selokan di sekitarnya."

C. Paragraf Deduktif-Induktif
     Bila kalimat pokok di tempatkan pada bagian awal dan akhir paragraf, terbentuklah paragraf deduktif-induktif. Kalimat pada akhir paragraf umumnya menjelaskan atau menegaskan kembali gagasan utama yang terdapat pada awal paragraf.
Contoh paragraf deduktif-induktif :
" Pemerintah menyadari bahwa rakyat Indonesia memerlukan rumah yang kuat,murah, dan sehat. Pihak dari pekerjaan umum sudah lama menyelidiki bahan rumah yang murah, tetapi kuat. Tampaknya bahan perlit yang diperoleh dari batuan gunung beapi sangat menarik perhatian para ahli. Bahan ini tahan api dan air tanah. Usaha ini menunjukan bahwa pemerintah berusaha membangun rumah yang kuat, murah dan sehat untuk memenuhi kebutuhan rakyat."

D. Paragraf penuh kalimat topik
     Seluruh kalimat yang membangun paragraf sama pentingnya sehingga tidak satupun kalimat yang khusus menjadi kalimat topik. Kondisi seperti itu dapat atau biasa terjadi akibat sulitnya menentukan kalimat topic karena kalimat yang satu dan lainnya sama-sama penting. Paragraf semacam ini sering dijumpai dalam uraian-uraian bersifat dskriptif dan naratif terutama dalam karangan fiksi.

Contoh paragraf penuh kalimat topik :
" Pagi hari itu aku berolahraga di sekitar lingkungan rumah. Dengan udara yang sejuk dan menyegarkan. Di sekitar lingkungan rumah terdengar suara ayam berkokok yang menandakan pagi hari yang sangat indah. Kuhirup udara pagi yang segar sepuas-puasku."

2) Jenis Paragraf Menurut Sifat Isinya
     Isi sebuah paragraf dapat bermacam-macam bergantung pada maksud penulisannya dan tuntutan korteks serta sifat informasi yang akan disampaikan.Penyelarasan sifat isi paragraf dengan isi karangan sebenarnya cukup beralasan karena pekerjaan menyusun paragraf adalah pekerjaan mengarang juga.
Berdasarkan sifat isinya, alinea dapat digolongkan atas lima macam,yaitu:
o Paragraf Persuasif : adalah isi paragraf mempromosikan sesuatu dengan cara mempengaruhi atau mengajak pembaca. Paragraf persuasif banyak dipakai dalam penulisan iklan,terutama majalah dan Koran . Sedangkan paragraf argumentasi, deskripsi, daneksposisi umumnya dipakai dalam karangan ilmiah seperti buku,skripsi makalah dan laporan. Paragraf naratif sering dipakai untuk karangan fiksi seperti cerpen dan novel.

Contoh : “Marilah kita membuang sampah pada tempatnya, agar lingkungan kita bebas dari banjir dan bebas dari penyakit yang disebabkan oleh sampah – sampah yang di buang tidak pada tempatnya. Oleh karena itu, perlu kesadaran pada diri kita masing – masing untuk membuang sampah pada tempatnya.

o Paragraf argumentasi : adalah isi paragraf membahas satu masalah dengan bukti_bukti alasan yang mendukung.

Contoh : “Menurut Ketua panitia, Derrys Saputra, mujur merupakan kegiatan rutin yang diselenggarakan oleh HMTK untuk memilih ketua dan wakil HMTK yang baru. Bersamaan dengan berakhirnya masa jabatan kepengurusan MHTK periode 2008 – 2009, maka sebagai penggantinya dilakukan mujur untuk memilih ketua dan wakil HMTK yang baru untuk masa kepengurusan 2009 – 20010.”

o Paragraf naratif : adalah isi paragraf menuturkan peristiwa atau keadaan dalam bentuk data atau cerita.
Contoh : “ Pada game pertama, Kido yang bermain dengan lutut kiri dibebat mendapat perlawanan ketat Chai/Liu hingga skor imbang 16 – 16. pada posisi ini, Kido/Hendra yang lebih berpengalaman dalam berbagai kejuaraan memperlihatkan keunggulan mereka.”

o Paragraf deskritif : adalah paragraf yang melukiskan atau menggambarkan sesuatu dengan bahasa.

Contoh : “Kini hadir mesin cuci dengan desain bunga chrysant yang terdiri dari beberapa pilihan warna, yaitu pink elegan dan dark red untuk ukuran tabung 15 kg. Disamping itu, mesin cuci dengan bukaan atas ini juga sudah dilengkapi dengan LED display dan tombol-tombol yang dapat memudahkan penggunaan. Adanya fitur I-sensor juga akan memudahkan proses mencuci”.


o Paragraf eksposisi : adalah paragraf yang memaparkan sesuatu fakta atau kenyataan kejadian tertentu.

Contoh :“Rachmat Djoko Pradopo lahir 3 November 1939 di Klaten, Jawa Tengah. Tamat SD dan SMP (1955) di Klaten, SMA II (1958) di Yogyakarta. Masuk Jurusan Sastra Indonesia Universitas Gadkah Mada, tamat Sarjana Sastra tahun 1965. pada tahun 1978 Rachmat mengikuti penataran sastra yang diselenggarakan oleh Pusat Bahasa Jakarta bersama ILDEP dan terpilih untuk melanjutkan studi di Pascasarjana Rijkuniversiteit Leiden, Nederland, tahun 1980 – 1981, di bawah bimbingan Prof. Dr. A. Teeuw”.

3) Jenis Paragraf Menurut Fungsinya dalam Karangan
     Menurut fungsinya, paragraf dapat dibedakan menjadi 3 , yaitu:

1) Paragraf Pembuka
     Bertujuan mengutarakan suat aspek pokok pembicaraan dalam karangan .
Sebagai bagian awal sebuah karangan, paragraf pembuka harus di fungsikan untuk:
1. menghantar pokok pembicaraan
2. menarik minat pembaca
3. menyiapkan atau menata pikiran untuk mengetahui isi seluruh karangan.

     Setelah memiliki ke tiga fungsi tersebut di atas dapat dikatakan paragraf pembuka memegang peranan yang sangat penting dalam sebuah karangan. Paragraf pembuka harus disajikan dalam bentuk yang menarik untuk pembaca. Untuk itu bentuk berikut ini dapat dimanfaatkan sebagai bahan menulis paragraf pembuka,yaitu:
1. kutipan, peribahasa, anekdot
2. pentingnya pokok pembicaraan
3. pendapat atau pernyataan seseorang
4. uraian tentang pengalaman pribadi
5. uraian mengenai maksud dan tujuan penulisan
6. sebuah pertanyaan.

2) Paragraf Pengembang
     Bertujuan mengembangkan pokok pembicaraan suatu karangan yang sebelumnya telah dirumuskan dalam alinea pembuka. Paragraf ini didalam karangan dapat difungsikan untuk:
1.mengemukakan inti persoalan
2. memberikan ilustrasi
3. menjelaskan hal yang akan diuraikan pada paragraf berikutnya
4. meringkas paragraf sebelumnya
5. mempersiapkan dasar bagi simpulan.

3)Paragraf Penutup
     Paragraf ini berisi simpulan bagian karangan atau simpulan seluruh karangan. Paragraf ini sering merupakan pernyataan kembali maksud penulis agar lebih jelas. Mengingat paragraf penutup dimaksudkan untuk mengakhiri karangan. Penyajian harus memperhatikan hal sebagai berikut :
1. sebagai bagian penutup,paragraf ini tidak boleh terlslu psnjsng
2. isi paragraf harus berisi simpulan sementara atau simpulan akhir sebagai cerminan inti seluruh uraian
3. sebagai bagian yang paling akhir dibaca, disarankan paragraf ini dpat menimbulkan kesan yang medalam bagi pembacanya
Tag : ,

- Copyright © Rizky Syahrian - Date A Live - Powered by Blogger - Designed by Johanes Djogan -